Categories: Pontianak

Sudah 150 Masjid Terbangun Selama Menjabat, Sutarmidji: Pemkot Sangat Permudah Rumah Ibadah Dapatkan IMB dan Sertifikat Wakaf

Sutarmidji: Bukan hanya Masjid. Gereja, Kelenteng dan Vihara kita permudah

KalbarOnline, Pontianak – Hampir genap 10 (sepuluh) tahun kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, sudah sekitar 150 Masjid ia resmikan, termasuk yang baru dibangun maupun renovasi.

Belum lama ini, orang nomor satu di Kota Pontianak ini melakukan peletakan Batu pertama untuk pembangunan Masjid An-Ni’mah, yang terletak di Jalan Karimun, Pontianak Kota, Jum’at (8/12) lalu.

“Masjid yang baru dibangun dan dibangun baru di Kota Pontianak, kalau tidak salah sekitar 150 Masjid, itu selama kurang dari sepuluh tahun ini. Alhamdulillah semuanya selesai dan bisa difungsikan walaupun masih ada yang perlu dibenahi sedikit-sedikit, tapi tidak ada yang terbengkalai,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Sebelum berakhir masa jabatannya, Sutarmidji memiliki saran kepada Dewan Masjid.

Saran tersebut dalam rangka mengkoordinir seluruh Masjid di Kota Pontianak untuk saling membantu dalam segi pendanaan dengan sistem pinjam.

“Saya sebenarnya punya saran untuk Dewan Masjid, harusnya Dewan Masjid mengkoordinir semua Masjid, kadang ada Masjid yang uang kasnya sampai Rp600-700 juta, tapi Masjidnya sudah bagus. Daripada disimpan di bank, lebih baik dipinjamkan ke Masjid yang sedang dibangun,” ucapnya menyarankan.

Hal itu menurutnya, agar masjid tersebut cepat selesai, namun tetap dengan perjanjian bahwa Masjid itu harus mengembalikan dengan jaminan Dewan Masjid. Sehingga Masjid dibangun dapat selesai dalam satu tahun.

“Kalau cuma Rp1-2 miliar itu selesai satu tahun. Urunan dalam bentuk pinjaman, saya rasa dari 318 Masjid, separuhnya punya kas lebih dari Rp200 juta rata-rata,” paparnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sangat mempermudah setiap rumah ibadah untuk mendapatkan IMB dan juga membantu sertifikat wakafnya.

“Sertifikat kita urus, wakaf kita bantu. Sebenarnya izin rumah ibadah apa pun yang sudah berdiri, saya putihkan perizinannya. Bukan hanya Masjid, Gereja, Kelenteng dan Vihara, yang jelas yang sudah berdiri, semua akan kita berikan IMB, apapun namanya sepanjang itu rumah ibadah. Cukup pengurus ajukan saja, cukup foto dan sket sederhana saja kemudian status lahan,” paparnya lagi.

“Status lahan tidak perlu, karena IMB tersebut ada tulisan bukan atas hak, sehingga tidak masalah,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago