Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/30).

Sebanyak 42 desa yang mengikuti pemilihan serentak tahap kedua ini, sedangkan tahap pertama sebanyak 142 juga sudah terselenggara pada waktu yang lalu.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Drs Suprapto S berkesempatan meninjau langsung jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di dua Desa yaitu Desa Sukabangun Dalam di Kecamatan Delta Pawan dan Desa Baru kecamatan Benua Kayong.

“Kali ini kita memantau dan melihat pelaksanaan pilkades sudah sesuai aturan dan kesepakatan para calon atau tidak,” ujar Suprapto, dilokasi pemilihan kepala desa Baru Benua Kayong, Kamis (30/11).

Saat menyaksikan proses pencoblosan di Desa Sukabangun Dalam, Suprapto didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs H Madnoor Hamid, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Muslimin, S.Ip, Kabag Humpro Drs Nugroho W Sistanto, M.si, Camat Delta Pawan dan Camat Benua Kayong.

Wabup berharap agar kegiatan pemilihan kepala desa tahap dua ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Setelah selesai maka kita akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan kepala desa kalau terdapat kekurang kedepan akan kita perbaiki lagi,” ungkapnya.

Suprapto juga mengingatkan hal terpenting mekanisme pilkades , dalam pelaksanaan pilkades berita acara kesepakatan para calon kades untuk menerima hasil pemilhan apa adanya, sehingga kedepan Wabup berharap tidak ada timbul persoalan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena warga memilih pepemimpinnya sendiri, sedangnkan kepada pada calon ia mengharapkan selama proses pemilihan telah mengikuti mekanisme dan tata tertib serta kesepakatan para calon, yang kalah harus menerima, dan mendukung proses pemerintahan di desa.

Namun, apabila didapati dalam proses pemilihan ada hal-hal yang menyimpang Wabup mempersilahkan upaya hukum atau gugatan.

“Kalau mekanismenya sudah benar dukung yang menang karena pada dasarnya dalam satu desa kalau di urut-urut ya, satu keluarga,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

1 hour ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

2 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

3 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

4 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

7 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

7 hours ago