Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/30).

Sebanyak 42 desa yang mengikuti pemilihan serentak tahap kedua ini, sedangkan tahap pertama sebanyak 142 juga sudah terselenggara pada waktu yang lalu.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Drs Suprapto S berkesempatan meninjau langsung jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di dua Desa yaitu Desa Sukabangun Dalam di Kecamatan Delta Pawan dan Desa Baru kecamatan Benua Kayong.

“Kali ini kita memantau dan melihat pelaksanaan pilkades sudah sesuai aturan dan kesepakatan para calon atau tidak,” ujar Suprapto, dilokasi pemilihan kepala desa Baru Benua Kayong, Kamis (30/11).

Saat menyaksikan proses pencoblosan di Desa Sukabangun Dalam, Suprapto didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs H Madnoor Hamid, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Muslimin, S.Ip, Kabag Humpro Drs Nugroho W Sistanto, M.si, Camat Delta Pawan dan Camat Benua Kayong.

Wabup berharap agar kegiatan pemilihan kepala desa tahap dua ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Setelah selesai maka kita akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan kepala desa kalau terdapat kekurang kedepan akan kita perbaiki lagi,” ungkapnya.

Suprapto juga mengingatkan hal terpenting mekanisme pilkades , dalam pelaksanaan pilkades berita acara kesepakatan para calon kades untuk menerima hasil pemilhan apa adanya, sehingga kedepan Wabup berharap tidak ada timbul persoalan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena warga memilih pepemimpinnya sendiri, sedangnkan kepada pada calon ia mengharapkan selama proses pemilihan telah mengikuti mekanisme dan tata tertib serta kesepakatan para calon, yang kalah harus menerima, dan mendukung proses pemerintahan di desa.

Namun, apabila didapati dalam proses pemilihan ada hal-hal yang menyimpang Wabup mempersilahkan upaya hukum atau gugatan.

“Kalau mekanismenya sudah benar dukung yang menang karena pada dasarnya dalam satu desa kalau di urut-urut ya, satu keluarga,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

3 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

4 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

4 hours ago