Bangun Rumah MBR Tidak Asal Bangun
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta para developer atau pengembang perumahan memprioritaskan kualitas bangunan yang dibangun. Meskipun perumahan yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan berarti pihak pengembang sekadar asal bangun saja.
“Artinya, memang untuk masyarakat menengah ke bawah tetapi bukan berarti asal bangun saja, apalagi kalau di lahan gambut,” ujarnya saat membuka Pameran Property Icon 2017 di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (22/11) malam.
Wajar saja dirinya mewanti-wanti para pengembang untuk menomorsatukan kualitas bangunan, sebab ia sendiri pernah melihat langsung bagaimana kualitas rumah yang dibangun bagi masyarakat menengah ke bawah. Pernah kejadian yang ia alami langsung ketika meninjau rumah seorang warga di Pontianak Utara.
Rumah itu merupakan komplek perumahan yang diperoleh warga tersebut sebagai hadiah saat mengikuti sebuah lomba. Namun rumah yang ditempatinya itu belum lama sudah mengalami beberapa kerusakan sehingga pihaknya membantu warga itu untuk memperbaikinya supaya bisa ditempati.
“Kenapa, ketika saya meninjau rumahnya, lantai keramiknya baru diinjak-injak saja sudah lepas,” ungkap Sutarmidji.
Selain kualitas bangunan, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta para pengembang untuk memprioritaskan penataan lingkungan perumahan, seperti saluran, jalan dan sebagainya.
Sebab, ada salah satu perumahan yang baru saja setahun dibangun, sudah meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk perbaikan jalan lingkungan.
“Kita tidak akan bantu sebelum lima tahun sejak jalan itu dibangun. Ini supaya para developer membangun jalan lingkungan di perumahan dengan kualitas yang baik,” sebutnya.
Pemkot Pontianak, lanjutnya, tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli apabila hak-hak dari konsumen belum dipenuhi oleh developer. Wali Kota dua periode ini mencontohkan, ada developer mengajukan izin untuk membangun 170 unit rumah.
Namun pada kenyataannya yang dibangun sebanyak 172 unit rumah. Setelah ditelusuri, bangunan tambahan itu ternyata menggunakan lahan fasilitas sosial yang seharusnya menjadi kewajiban developer untuk menyediakannya.
“Makanya kita tidak keluarkan IMB aslinya sebab developer tersebut sudah menyalahi dari IMB, kebanyakan seperti itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…
KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…
Leave a Comment