Polres Kapuas Hulu komitmen serius tangani perkara penodaan agama, guna menjaga kondusifitas di masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dipolisikan lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan cara menghina kitab suci, Sabtu (18/11).
Pihak Polres Kapuas Hulu, berjanji akan menindak secara serius perkara ini. Guna menjaga kondusifitas di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama.
“Pelaku melakukan penodaan agama dengan cara menghempas kitab suci ke lantai kelas, kemudian ditendang dan membuka kitab suci kemudian mengacungkan menggunakan jari tengah,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/11). (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment