Categories: Kapuas Hulu

Soal Kasus Asusila Kades Nanga Mentebah, Wabup Minta Semua Pihak Tunggu Putusan Inkrah

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan memecat Kades yang terjerat kasus asusila.

Namun, hal tersebut dilakukan apabila sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kapuas Hulu.

“Kita ketahui bahwa, Kades tersebut dipilih berdasarkan hasil dari demokrasi. Oleh karena itu untuk memberhentikannya harus memenuhi prosedur yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Kapuas Hulu menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara untuk Kades Nanga Mentebah, Ramadhan, yang tersangkut kasus asusila.

Saat ini yang bersangkutan sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurut Wabup, apabila sudah keluar putusan inkrah dari pengadilan dan adanya usulan masyarakat yang tidak menghendaki, dan menyesal memilihnya sebagai Kades barulah Pemda bisa mengambil langkah tegas.

“Usulan masyarakat tidak menghendaki dirinya menjadi Kades minimal jumlahnya setengah dari jumlah masyarakat desa tersebut,” terangnya.

Wabup juga menuturkan, saat ini terdakwa masih punya hak hukum karena melakukan upaya banding dari putusan Pengadilan Negeri Putussibau yang menyatakan dirinya bersalah dan divonis 1,6 tahun penjara.

“Harusnya dinonaktifkan sementara jabatannya, agar yang bersangkutan fokus dalam melakukan pembelaan diri,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

58 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago