Categories: Kapuas Hulu

Soal Kasus Asusila Kades Nanga Mentebah, Wabup Minta Semua Pihak Tunggu Putusan Inkrah

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan memecat Kades yang terjerat kasus asusila.

Namun, hal tersebut dilakukan apabila sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kapuas Hulu.

“Kita ketahui bahwa, Kades tersebut dipilih berdasarkan hasil dari demokrasi. Oleh karena itu untuk memberhentikannya harus memenuhi prosedur yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Kapuas Hulu menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara untuk Kades Nanga Mentebah, Ramadhan, yang tersangkut kasus asusila.

Saat ini yang bersangkutan sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurut Wabup, apabila sudah keluar putusan inkrah dari pengadilan dan adanya usulan masyarakat yang tidak menghendaki, dan menyesal memilihnya sebagai Kades barulah Pemda bisa mengambil langkah tegas.

“Usulan masyarakat tidak menghendaki dirinya menjadi Kades minimal jumlahnya setengah dari jumlah masyarakat desa tersebut,” terangnya.

Wabup juga menuturkan, saat ini terdakwa masih punya hak hukum karena melakukan upaya banding dari putusan Pengadilan Negeri Putussibau yang menyatakan dirinya bersalah dan divonis 1,6 tahun penjara.

“Harusnya dinonaktifkan sementara jabatannya, agar yang bersangkutan fokus dalam melakukan pembelaan diri,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

3 hours ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

13 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

13 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago