KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat mendapat dua kursi tambahan untuk mewakili di DPR-RI. Dengan adanya tambahan ini maka ada perubahan dapil.
“Tambahan kursi ini membuat Kalbar menjadi dua dapil untuk DPR-RI,” ujarnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Untuk dapil I delapan kursi. Wilayah yang termasuk Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Kota Singkawang dan Pontianak.
Kemudian dapil II, empat kursi. Dapil ini mencakup di Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi.
Mengenai dapil di DPRD, Umi menyatakan untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapilnya tidak ada perubahan. Dimana masih delapan dapil dengan 65 kursi.
“Mengenai DPRD masih sesuai dengan lampiran UU dan sama dengan DPR-RI, tapi tidak ada perubahan,” jelasnya.
Meski kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk melakukan penataan dapil, namun Umi meyakini tidak ada perubahan dapil DPRD di tingkat II.
“Prinsip yang dibuat KPU sepanjang dapil kabupaten/kota yang sudah ada memenuhi unsur dalam penyusunan dapil maka kecenderungannya tidak berubah,” tandasnya. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment