Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Telurkan 8 Raperda Inisiatif

Dukungan berdatangan

KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH mengungkapkan bahwa setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2018.

Adapun kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

“Raperda inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk ditelaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau, Selasa (7/11).

Capaian ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.

“Kita berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.

“Apalagi kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.

Senada, anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya atas raperda tersebut.

“Ini menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Yodi. (B/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

45 mins ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

47 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

56 mins ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

58 mins ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

1 hour ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

4 hours ago