Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Telurkan 8 Raperda Inisiatif

Dukungan berdatangan

KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH mengungkapkan bahwa setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2018.

Adapun kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

“Raperda inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk ditelaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau, Selasa (7/11).

Capaian ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.

“Kita berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.

“Apalagi kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.

Senada, anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya atas raperda tersebut.

“Ini menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Yodi. (B/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

17 mins ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

18 mins ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

30 mins ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

32 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

35 mins ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

37 mins ago