Categories: Kapuas Hulu

618 Orang Tenaga Guru Kontrak Kapuas Hulu Terima SK Pengangkatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sebanyak 618 orang Tenaga Guru Kontrak Kabupaten Kapuas Hulu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH, kepada dua orang perwakilan tenaga guru kontrak yang diterima yang dilaksanakan di gedung voli indoor Putussibau, Selasa (7/11).

Hadir pada penyerahan SK tersebut Sekretaris Daerah, Ir H Muhammad Sukri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Petrus Kusnadi, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, H Sarbani, SE., MAP dan para Kepala Bidang dan tamu undangan lainnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

5 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

5 hours ago