Categories: Kapuas Hulu

UPPD Kapuas Hulu Sebut Perusahaan Pribadi Enggan Bayar Pajak Alat Berat

Jeraan: Padahal melalui pajak itu untuk membangun daerah juga

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Uvang melalui Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Maximus Jaraan, mengungkapkan bahwa pembayaran pajak alat berat khusus milik perusahaan pribadi di Kapuas Hulu enggan membayar pajak ke pemerintah daerah.

Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyurati dan turun langsung ke perusahaan. Ketika itu mereka telah meminta data jumlah alat berat yang dimiliki pengusaha di Kapuas Hulu. Namun sampai saat ini, ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak menyerahkan data jumlah alat berat mereka. Bahkan, perusahaan yang banyak meraup keuntungan dari proyek pemerintah malah enggan membayar pajak alat berat yang mereka miliki tersebut.

“Ada yang setor pajak alat berat, tapi hanya pihak perusahaan perkebunan saja, sementara perusahaan pribadi tidak ada yang menyetorkannya. Padahal kami selalu memberikan sosialisasi, dan mengirimkan surat ke pihak terkait, supaya untuk aktif bayar pajak,” ujar Jaraan.

Jaraan juga mengakui, pajak perusahaan pribadi sangat susah untuk dilakukan penagihan. Meski sudah mendapatkan data-data terkait alat berat tersebut, tapi pihak perusahaan khususnya yang pribadi, masih enggan membayar pajak.

“Kami sudah berapa kali menagih pihak perusahaan pribadi itu, tapi mereka tidak membayar dan kami tidak bisa memaksa juga,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, pajak alat berat adalah 0,2 persen dari total pembelian unit kendaraan alat beratnya. Memang dalam hal pajak alat berat, dan jenis pajak lainnya tidak ada sanksi berat paling hanya denda. Sebab itu ada beberapa pihak yang tidak mau membayarnya.

“Padahal dengan membayar pajak tersebut, pemerintah dapat melakukan pembangunan,” tukasnya.

Untuk kedepannya, lanjut Jeraan, kemungkinan ada aturan baru terkait pajak alat berat. Karena Undang-undang yang mengatur tentang hal itu sudah dilakukan review di Mahkamah Konstitusi RI.

“Jadi kedepannya kita tunggu aturan terbaru terkait pajak alat berat,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

16 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

20 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

21 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

21 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

21 hours ago