Categories: Kapuas Hulu

UPPD Kapuas Hulu Sebut Perusahaan Pribadi Enggan Bayar Pajak Alat Berat

Jeraan: Padahal melalui pajak itu untuk membangun daerah juga

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Uvang melalui Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Maximus Jaraan, mengungkapkan bahwa pembayaran pajak alat berat khusus milik perusahaan pribadi di Kapuas Hulu enggan membayar pajak ke pemerintah daerah.

Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyurati dan turun langsung ke perusahaan. Ketika itu mereka telah meminta data jumlah alat berat yang dimiliki pengusaha di Kapuas Hulu. Namun sampai saat ini, ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak menyerahkan data jumlah alat berat mereka. Bahkan, perusahaan yang banyak meraup keuntungan dari proyek pemerintah malah enggan membayar pajak alat berat yang mereka miliki tersebut.

“Ada yang setor pajak alat berat, tapi hanya pihak perusahaan perkebunan saja, sementara perusahaan pribadi tidak ada yang menyetorkannya. Padahal kami selalu memberikan sosialisasi, dan mengirimkan surat ke pihak terkait, supaya untuk aktif bayar pajak,” ujar Jaraan.

Jaraan juga mengakui, pajak perusahaan pribadi sangat susah untuk dilakukan penagihan. Meski sudah mendapatkan data-data terkait alat berat tersebut, tapi pihak perusahaan khususnya yang pribadi, masih enggan membayar pajak.

“Kami sudah berapa kali menagih pihak perusahaan pribadi itu, tapi mereka tidak membayar dan kami tidak bisa memaksa juga,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, pajak alat berat adalah 0,2 persen dari total pembelian unit kendaraan alat beratnya. Memang dalam hal pajak alat berat, dan jenis pajak lainnya tidak ada sanksi berat paling hanya denda. Sebab itu ada beberapa pihak yang tidak mau membayarnya.

“Padahal dengan membayar pajak tersebut, pemerintah dapat melakukan pembangunan,” tukasnya.

Untuk kedepannya, lanjut Jeraan, kemungkinan ada aturan baru terkait pajak alat berat. Karena Undang-undang yang mengatur tentang hal itu sudah dilakukan review di Mahkamah Konstitusi RI.

“Jadi kedepannya kita tunggu aturan terbaru terkait pajak alat berat,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

50 mins ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

53 mins ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

1 hour ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

10 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

14 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

14 hours ago