Categories: Pontianak

Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Kepala BPKPD Kalbar Apresiasi Langkah Pemkot Pontianak Maksimalkan Pendapatan PBB

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017, Kamis, (2/11) lalu di Hotel Aston Pontianak.

“Rakor ini sebagai upaya mengkoordinasikan dan membahas kendala terkait kondisi obyektif dalam pengelolaan dana di lapangan,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Kalbar, Samuel.

Rakor yang bertemakan ‘Koordinasi dan Sinergitas Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Sektor Dana Bagi Hasil (PBB) dan (PPH)’ ini dihadiri Kementerian Keuangan RI, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, serta jajaran SKPD terkait.

“Tujuan Rakor yakni mengevaluasi pengelolaan dana daerah oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, mengevaluasi kinerja Pemerintah terkait dana bagi hasil PBB P3 dan PPH, dan sinkronisasi program usulan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta dana perimbangan khususnya dana bagi hasil,” tuturnya.

Samuel juga menyatakan bahwa ada rasa keadilan yang diberikan kepada masyarakat dengan menetapkan tahapan pembagian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyesuaikan ekonomi masyarakat.

Dimana masyarakat yang mungkin kurang mampu, PBB-nya tidak akan sebesar PBB masyarakat ekonomi menengah dan ke atas.

“Patokannya adalah database dan itu sudah ada di kabupaten/kota, tinggal validasi dan pembaharuan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kalbar tahun anggaran 2017, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (2/11) lalu.

Guna memaksimalkan pendapatan PBB di setiap daerah, Samuel menyarankan agar setiap pemerintahan kabupaten/kota yang ada bisa melakukan inovasi sendiri yang tetap mengedepankan asas keadilan.

Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak yang mewajibkan masyarakat melampirkan bukti lunas PBB untuk setiap mengurus berbagai perizinan.

“Itu merupakan terobosan dan inovasi yang bisa dilakukan oleh Pemkab/Pemkot lainnya di Kalbar, tinggal disesuaikan saja dengan kondisi di lapangan,” tandasnya. (Fai)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

2 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

3 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

3 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

7 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

7 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

16 hours ago