Categories: Pontianak

Hina Institusi Polri di Dunia Maya, Warga Sungai Kakap Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Pepatah ‘Jarimu Adalah Harimau mu’ menjadi terbukti di era digital ini, buktinya telah terjadi tindak pidana Pasal 207 KUHP yang dilakukan oleh inisial HT warga Gang Nelayan, Benteng RT/RW. 002/001 Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (5/11).

Kejadian berawal pada tanggal (25/6/2017), tim patroli Siber Subdit 2 (dua) menemukan akun facebook atas nama Hendra Lee, yang memposting dan mengunggah tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Polisi ke media sosial Facebook.

Kemudian tim melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemilik akun dan menentukan saksi serta melakukan koordinasi dengan ahli terkait dengan tulisan tersebut selang beberapa waktu tim menemukan bahwa akun facebook atas nama Hendra Lee telah berganti nama menjadi Bang Re.

Pada saat itu tim masil melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di luar negeri (Malaysia) akan tetapi tim tetap melakukan monitoring terhadap akun tersebut.

Pada, Kamis (2/11), tim Siber patrol memperoleh informasi tentang adanya akun facebook atas nama Frengky Sanjaya memposting tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Kepolisian di media sosial facebook.

Kemudian tim melaksanakan profiling dan menemukan identitas pemilik akun dan setelah dilakukan pendalaman bahwa akun atas nama Frengky Sanjaya dan Bang Re dimiliki dan dikuasai oleh pelaku HT.

Keesokannya, Jumat (3/11) pukul 17.00 wib, Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda bersama empat personil mengamankan seseorang laki-laki yang diduga memposting tulisan penghinaan terhadap institusi Polri.

Berdasarkan kronologis yang dimuat akun Sabhara Polresta telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek lenovo A7000-a warna hitam,1 Simcard dari Provider Indosat Ooredoo, 1 Simcard dari provider Axis serta 1 (satu) buah Simcard dari provider Axis, yang diduga kuat dipakai pelaku saat melakukan postingan tersebut. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

5 mins ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

30 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

4 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

6 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

6 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

6 hours ago