Categories: Pontianak

Hina Institusi Polri di Dunia Maya, Warga Sungai Kakap Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Pepatah ‘Jarimu Adalah Harimau mu’ menjadi terbukti di era digital ini, buktinya telah terjadi tindak pidana Pasal 207 KUHP yang dilakukan oleh inisial HT warga Gang Nelayan, Benteng RT/RW. 002/001 Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (5/11).

Kejadian berawal pada tanggal (25/6/2017), tim patroli Siber Subdit 2 (dua) menemukan akun facebook atas nama Hendra Lee, yang memposting dan mengunggah tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Polisi ke media sosial Facebook.

Kemudian tim melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemilik akun dan menentukan saksi serta melakukan koordinasi dengan ahli terkait dengan tulisan tersebut selang beberapa waktu tim menemukan bahwa akun facebook atas nama Hendra Lee telah berganti nama menjadi Bang Re.

Pada saat itu tim masil melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di luar negeri (Malaysia) akan tetapi tim tetap melakukan monitoring terhadap akun tersebut.

Pada, Kamis (2/11), tim Siber patrol memperoleh informasi tentang adanya akun facebook atas nama Frengky Sanjaya memposting tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Kepolisian di media sosial facebook.

Kemudian tim melaksanakan profiling dan menemukan identitas pemilik akun dan setelah dilakukan pendalaman bahwa akun atas nama Frengky Sanjaya dan Bang Re dimiliki dan dikuasai oleh pelaku HT.

Keesokannya, Jumat (3/11) pukul 17.00 wib, Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda bersama empat personil mengamankan seseorang laki-laki yang diduga memposting tulisan penghinaan terhadap institusi Polri.

Berdasarkan kronologis yang dimuat akun Sabhara Polresta telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek lenovo A7000-a warna hitam,1 Simcard dari Provider Indosat Ooredoo, 1 Simcard dari provider Axis serta 1 (satu) buah Simcard dari provider Axis, yang diduga kuat dipakai pelaku saat melakukan postingan tersebut. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

6 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

7 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

7 hours ago