KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengungkapkan bahwa dua raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangatlah penting.
Sehingga menurutnya, harus dibahas secara intens guna memudahkan proses kerja BUMD Kapuas Hulu dan masalah pembangunan desa.
“Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dibahas, karena menyangkut masalah hajat pemerintahan desa, karena di desa selalu pergantian Kepala Desa, sehingga harus diatur dan sebagainya,” tutur Rajuliansyah.
Demikian halnya dengan Raperda penyertaan modal untuk BUMD yaitu PD Ucak Kapuas dalam rencana membangun hotel di Kapuas Hulu, Rajuliansyah menuturkan penyertaan modal bukan berbentuk uang, tapi tanah yang dimilik Pemda akan dihibah ke PD Uncak Kapuas, harus berdasarkan hukum yang ada.
“Kalau tak berlandaskan hukum, maka dikhawatirkan timbul persoalan hukum nantinya. Maka dari itu sangat penting harus ada aturan perda dalam hal ini, supaya hukumnya jelas dan tak timbul persoalan hukum kedepannya. Harus segera dibahas karena sudah ada anggarannya,” terangnya.
Usai sidang paripurna pertama ini, lanjutnya, DPRD Kapuas Hulu akan melakukan pandangan umum dalam paripurna.
“Setelah itu kita studi banding dan konsultasi dan nantinya ada pendapat akhir,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…
KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…
KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…
Leave a Comment