Categories: Sanggau

Imbau Para Pelamar Jangan Percaya Calo, Wabup: Kalau Sudah Diterima Jangan Minta Pindah Tugas

Siasati Moratorium ASN Guna Memenuhi 7 Brand Image Sanggau

KalbarOnline, Sanggau –  Dalam mensiasati moratorium ASN yang cukup menyulitkan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Sanggau membuka penerimaan tenaga guru kontrak untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik hampir di seluruh kecamatan.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk memenuhi tenaga pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP yang masih dalam kewenangan Pemkab Sanggau.

Dalam perekrutan, Pemkab Sanggau mengutamakan bagi mereka yang sudah mengajar dan mereka yang belum mengajar untuk mendaftarkan diri.

Mengenai syarat administrasi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan agar para pelamar menggunakan administrasi seperti ijazah yang legal dan sebagainya, agar tidak menjadi resiko pelamar itu sendiri nantinya.

“Karena kuota terbatas dan peminatnya banyak, tentu seluruh pelamar tidak bisa diakomodir sehingga tentunya dilakukan dengan seleksi yang ketat, tentunya untuk semua pelamar memiliki peluang yang sama dalam hal kelulusan dengan penilaian apakah si pelamar memenuhi syarat dan berkompetisi dalam seleksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelamar yang mendaftar sampai pada hari terakhir tanggal 20 Oktober 2017, untuk tingkat paud berjumlah 270 pelamar, SD berjumlah 551 pelamar dan SMP 596 pelamar dengan total keseluruhan 1377 orang pelamar.

Wabup juga mengimbau agar para pelamar guru kontrak ini waspada, jika ada yang mengaku – ngaku bisa membantu meluluskan dalam seleksi maka jangan percaya dan hal tersebut tidak ada.

“Jadi siapa pun yang lolos dalam seleksi ini dan dimanapun dia ditugaskan maka jangan minta pindah dengan alasan tempat tugasnya jauh atau jika sudah diterima maka jangan menuntut gaji besar karena memang gaji tenaga honor ini memang tidak besar,” pungkasnya. (Leo)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago