Categories: Kapuas Hulu

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Bahas Dua Perda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lembaga Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas Hulu, membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (17/10) pagi.

Kedua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang badan permusyawaratan desa dan Raperda penyertaan modal usaha Uncak Kapuas milik pemerintah Kapuas Hulu tahun 2017 atau BUMD.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyampaikan bahwa dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang. Untuk mengatur masalah Badan Permusyawaratan Desa dan Penyertaan Modal Usaha Uncak Kapuas (BUMD) tahun 2017.

Seperti Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting, karena sudah ada amanat undang-undang, setelah ada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana harus diatur dengan peraturan daerah.

Anton Pamero menuturkan, hingga saat ini pemerintah daerah Kapuas Hulu belum ada perda khusus terkait permusyawaratan desa.

Supaya lebih strategis dalam mengelola desa, di dalam amanat undang-undang juga harus ada keterwakilan perempuan. Kemudian dilaksanakan dalam desa tersebut.

“Jadi itu yang paling penting dan diutamakan,” ucapnya.

Sama halnya dengan Raperda tentang penyertaan modal usaha uncak kapuas jelas Wabup, pemerintah daerah sudah sepakat akan mendirikan hotel. Sementara sebagian dana sudah disimpan di PD Uncak Kapuas.

“Kalau mau bangun hotel, sementara tanah masih milik pemda. Karena sudah menghibahkan uang untuk membangun hotel, otomatis tanah harus dihibahkan,” ujarnya.

Mengapa harus dihibahkan tanah tersebut, lanjut Wabup, supaya mudah dikerjakan. Bisa tetap menjadi aset pemerintah daerah, tetapi bagaimana pihak Uncak Kapuas menghitung aset secara keseluruhan.

“Jadi lebih baik kita hitung, dan kemarin melalui dinas badan keuangan telah menghitung harga standar tanah sekian dan dikalikan 300 ribu sekian maka hasilnya Rp8 milyar lebih,” ungkapnya.

Sidang tersebut dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD dari jumlah 30 orang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Robertus.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf M Ibnu Subroto, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dwi Budi, sejumlah Kepala SKPD, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan BUMD. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

4 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

5 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

21 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

21 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

22 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

1 day ago