Categories: Sintang

Massa Desak GGD Dipulangkan, Ini Tanggapan Disdikbud Sintang

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan bahwa program GGD merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pengadaan guru.

Kondisi ini memang cukup sulit bagi anak-anak daerah jika dilihat dari sisi persyaratan untuk bisa ikut tes Guru Garis Depan (GGD).

Namun Lindra mengatakan karena protes sudah sering disampaikan agar ke depan program ini akan diringankan dari segi persyaratan sehingga akan membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk turut serta berpartisipasi.

“Program GGD ini merupakan program pusat dan dari sisi persyaratan kita sudah minta diringankan. Artinya tidak ada lagi persyaratan harus ikut program sertifikasi selama satu tahun yang dinilai sebagai syarat yang memberatkan karena belum ada kampus di Kalbar yang bisa menyelenggarakan program itu. Artinya kedepan kita punya peluang, jika program ini kembali dibuka,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Mengenai tuntutan masa yang meminta agar para GGD mundur dan dipulangkan saja, Lindra mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Pengadaan GGD ini kan dari pusat, gaji mereka juga dari pusat. Terkait masalah tuntutan tentu akan tetap kami sampaikan dan bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Sementara ada sebagian massa yang mempertanyakan tanggungjawab gaji para GGD yang dibebankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Lindra mengatakan itu tidak benar.

“Gaji maupun tunjangan para GGD dikeluarkan lewat APBN. Mungkin nanti modelnya dari APBN dialihkan ke APBD,” tegasnya.

Lindra mengatakan saat ini para GGD sudah mulai aktif dan mengajar di tempatnya masing-masing. Pihaknya juga akan memantau, memonitor, dan mengawal.

“Kita harap karena sudah punya pengalaman mengajar satu tahun di daerah 3T ya tetap mengajar. Kita sadari bahwa kita juga kekurangan guru. Saya pastikan juga tidak ada kepala sekolah yang menolak GGD karena mereka digaji oleh APBN dan tidak mengganggu penggajian mereka yang ada di sekolah,” tandasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago