Pemkab Sintang Jadikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar sebagai Konsultan Keuangan

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjadikan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai konsultan dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.

“Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar akan bertidak sebagai konsultan,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno, saat penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Keuangan, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 22 Februari 2022.

Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, lanjut Jarot Winarno, akan menjadi tempat koordinasi jajaran Pemkab Sintang.

“Misalnya tentang perencanaan, pagu dana, realisasi anggaran dan semua yang berkaitan dengan dana pemerintah terutama Dana Alokasi Khusus (DAK), Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya,” jelas Jarot.

Baca Juga :  Tinjau Progres Pembangunan Bandara Tebelian, Bupati Jarot Targetkan Akhir Maret Sudah Operasi
Baca Juga :  Bupati Sintang Sampaikan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2015 Ke DPRD

Olehkarenanya, Jarot meminta jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran Kabupaten Sintang.

“Ada hal yang baru dalam hal pengelolaan anggaran negara, mohon bimbingannya,” pinta Jarot.

Di tempat yang sama , Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan MoU ini, ada ruang untuk mengoptimalkan kinerja pengelolan anggaran di Sintang.

“Ruang yang ada itu harus kita buka, misalnya ada dinamika dalam penyaluran DAK dan Dana Desa yang harus dipahami KPPN dan OPD terkait,” jelas Imik Eko Putro.

Dengan adanya MoU ini, lanjut dia, diskusi dan konsultasi akan semakin nyaman dan terbuka antara pihaknya dengan Pemkab Sintang.

“Saya berharap ini tidak hanya seremonial. Ini pekerjaan panjang. Kami akan monitor setiap 3 bulan,” tutup Imik Eko Putro.(*)

Comment