Categories: Sintang

Massa Desak GGD Dipulangkan, Ini Tanggapan Disdikbud Sintang

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan bahwa program GGD merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pengadaan guru.

Kondisi ini memang cukup sulit bagi anak-anak daerah jika dilihat dari sisi persyaratan untuk bisa ikut tes Guru Garis Depan (GGD).

Namun Lindra mengatakan karena protes sudah sering disampaikan agar ke depan program ini akan diringankan dari segi persyaratan sehingga akan membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk turut serta berpartisipasi.

“Program GGD ini merupakan program pusat dan dari sisi persyaratan kita sudah minta diringankan. Artinya tidak ada lagi persyaratan harus ikut program sertifikasi selama satu tahun yang dinilai sebagai syarat yang memberatkan karena belum ada kampus di Kalbar yang bisa menyelenggarakan program itu. Artinya kedepan kita punya peluang, jika program ini kembali dibuka,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Mengenai tuntutan masa yang meminta agar para GGD mundur dan dipulangkan saja, Lindra mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Pengadaan GGD ini kan dari pusat, gaji mereka juga dari pusat. Terkait masalah tuntutan tentu akan tetap kami sampaikan dan bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Sementara ada sebagian massa yang mempertanyakan tanggungjawab gaji para GGD yang dibebankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Lindra mengatakan itu tidak benar.

“Gaji maupun tunjangan para GGD dikeluarkan lewat APBN. Mungkin nanti modelnya dari APBN dialihkan ke APBD,” tegasnya.

Lindra mengatakan saat ini para GGD sudah mulai aktif dan mengajar di tempatnya masing-masing. Pihaknya juga akan memantau, memonitor, dan mengawal.

“Kita harap karena sudah punya pengalaman mengajar satu tahun di daerah 3T ya tetap mengajar. Kita sadari bahwa kita juga kekurangan guru. Saya pastikan juga tidak ada kepala sekolah yang menolak GGD karena mereka digaji oleh APBN dan tidak mengganggu penggajian mereka yang ada di sekolah,” tandasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

2 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

2 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

2 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

4 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

7 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

8 hours ago