Categories: Ketapang

Dewan Tekankan Pengusaha Walet di Ketapang Taat Pajak dan Miliki IMB, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Ketapang – Bangunan walet di Kalimantan Barat beberapa tahun terakhir semakin menjamur, tak terkecuali Kabupaten Ketapang.

Oleh karena itu, pengusaha atau pemilik rumah walet diminta dan harus memenuhi kewajiban usahanya seperti membayar pajak dan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Junaidi Sp., M.Si.

Ia mengatakan bahwa sebagai pengusaha sarang burung walet tentu legalitas bangunan sangat diperlukan untuk membuktikan dan membenarkan bukti kepemilikan.

“Saya tekankan seluruh pengusaha burung walet yang ada di Kabupaten Ketapang memiliki IMB dan wajib membayar pajak. Kita boleh usaha, namun jangan melalaikan kewajiban yang sudah mutlak berlaku di dalam peraturan,” tegasnya.

Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang, usaha sarang burung walet memang cukup banyak ditekuni oleh masyarakat yang ada di 20 Keacamatan Ketapang.

Untuk itu, dirinya berharap agar semua pengusaha burung walet baik yang ada di Kota Ketapang maupun di Kecamatan menyadari akan kewajibannya.

Meski demikian, apabila didapati pengusaha burung walet yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, dirinya mendukung penuh sanksi yang akan diberlakukan oleh Dinas terkait untuk menertibkannya.

“Kita kan, menginginkan Kabupaten Keatapang agar kedepan lebih maju dan selalu lebih maju. Semoga saja seluruh pengusaha dan pemilik rumah walet bisa komitmen dengan kewajibannya,” asanya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

6 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

6 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

6 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

6 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

7 hours ago