Categories: Landak

Pemkab Landak Surati Pemprov Mengenai Kondisi Jalan Sidas – Darit

KalbarOnline, Landak – Kerusakan jalan Sidas – Darit yang dikeluhkan warga selama ini, hingga sekarang masih belum ada perbaikan. Kondisi jalan tersebut diperparah dengan masuknya musim penghujan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan bahwa tidak tinggal diam dan akan berupaya memperbaiki sesuai prosedur.

“Itu jalan Provinsi, tapi kita sudah surati Provinsi untuk segera memperbaiki,” ujar Pj Sekda Landak, Alpius, Minggu (8/10).

Alpius mengatakan bahwa surat bernomor 551.2/253/DISHUB-A1, tanggal 22 Juni 2017 tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi kita juga sudah berupaya, dan melalui surat itu adalah salah satunya yang kita lakukan,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pokok surat disampaikan bahwa kerusakan jalan yang harus diperbaiki segera dan menjadi skala prioritas berada di Rayan, Antan, Sebatu, Anik, Mamek, Jabeng, Anik, Darit dan Songga.

Kemudian dalam surat tersebut juga, kerusakan jalan diindikasikan karena muatan lebih angkutan kendaraan, serta tingginya arus mobilitas angkutan barang yang melewati ruas jalan dimaksud.

“Maka untuk meminimalisir kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya. Antara lain perlu dilakukan perbaikan pada kerusakan jalan yang terjadi di titik-titik tertentu,” paparnya.

Sementara poin kedua, lanjutnya, menyatakan perlu dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan lebih angkutan kendaraan yang melewati ruas jalan dimaksud.

Poin ketiga, untuk mencegah agar tidak meluasnya kerusakan jalan, diharapkan kegiatan penindakan terhadap muatan lebih kendaraan angkutan barang dapat dilaksanakan sesegera mungkin (setelah lebaran selesai).

“Jadi surat dari Pemerintah Kabupaten Landak itu ditembuskan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut Dinas Perhubungan Landak beserta jajaran Sat Lantas Polres Landak siap memback-up kegiatan provinsi.

“Yakni dalam melakukan pengamanan dan penindakan, terhadap kendaraan yang ditemukan memuat angkutan lebih barang yang melewati ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Mto)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

3 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

4 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

4 hours ago