Categories: Sekadau

Tinggalkan Kamar Kost Dalam Keadaan Tak Berkunci, Prasetyo Jadi Korban Pencurian

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor Sekadau Hilir meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan, Minggu malam (1/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya mencuri laptop milik Prasetyo (15) di indekos korban, Jalan Tamtama Sungai Ringin, Minggu siang (1/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap itu, masing-masing berinisial Ap (18), warga Desa Mungguk dan Dd (21), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, pencurian bermula saat korban Prasetyo meninggalkan kamar indekosnya dalam keadaan tak berkunci.

“Saat korban pulang ke kamarnya sekitar pukul 17.30 WIB, korban terkejut karena laptop Asus miliknya hilang,” ujar Masdar.

Saat itu juga, korban yang berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah di Sekadau itu langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan polisi, mengarah pada kedua terlapor.

“Kita langsung melakukan pencarian terhadap terlapor. Hasil pencarian, kita menemukan barang bukti dari tangan mereka,” timpal Masdar.

Dari pengakuan keduanya kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku datang ke indekos korban menggunakan sepeda motor jenis Vega ZR berwarna hijau dengan Nomor Polisi KB 2790 RQ.

Keduanya langsung masuk ke kamar korban dan mengambil laptop tersebut. Setelah itu, keduanya langsung kabur.

“Dari penangkapan, kita berhasil menyita laptop dan alat chargernya. Kita juga mengamankan sepeda motor yang digunakan keduanya,” ungkap Masdar.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sekadau Hilir. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp. 3,99 juta.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati menyimpan barang berharga. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago