Categories: Sintang

Pimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian TKD, Ini Pesan Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs, Akiman, MM memimpin rapat koordinasi penyelesaian Tanah Kas Desa yang dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (3/10).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Ir Veronika Ancili, M.Si, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Drs Budiharto.

Wabup Askiman mengatakan bahwa dalam pengelolaan tanah kas desa harus transparan dan harus terbuka terhadap pihak desa maupun masyarakat setempat sehingga tidak muncul permasalahan yang selama ini terjadi antara pihak desa dengan pihak perusahaan kelapa sawit.

Dengan adanya Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) yang merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2015 tentang pedoman pembangunan kebun/tanah kas desa oleh perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Sintang.

Wabup menyampaikan kembali, aturan ini bertujuan memberikan arah dan kebijakan serta kepastian hukum terhadap pembangunan kebun/tanah kas desa, juga memberikan pedoman kepada perusahaan perkebunan dalam melakukan kegiatan usaha perkebunan yang ada di desa.

Lebih jauh Wabup menjelaskan bahwa tujuan yang harus dicapai desa dalam memajukan perekonomian masyarakat desa dan mengatasi kemiskinan oleh karena itu segala kekayaan yang dimiliki desa, termasuk tanah kas desa yang ada harus dikelola secara optimal.

Wabup mengatakan bahwa dalam pengelolaan tanah kas desa dari semua unsur yang ada, baik itu Camat dan perangkat desa harus melakukan koordinasi dengan pihak perusahan atau investor, dan harus di buat payung hukum sesuai dengan peraturan desa yang ada.

“Juga tidak kalah penting lagi pihak desa harus membuat MoU dengan pihak perusahaan atau investor tentang berita acara penyerahan lahan untuk dikelola dengan baik,” katanya.

Orang nomor dua di Bumi Senentang ini mengatakan bahwa dalam pengelolaan tanah kas desa sudah tercantum dalam pembuatan Amdal perjanjian pihak perusahaan harus membantu pembuatan lahan untuk kas desa sebesar 6 hektar.

Askiman juga mengingatkan dalam pembuatan Amdal jangan sampai sembunyi-sembunyi dan perlu transparan sehingga jelas dalam pembagian pekerjaan lahan maupun tanah kas desa.

Ia juga mengingatkan kepada para peserta rapat terutama kepada seluruh Kepala Desa agar dapat memahami dengan benar Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 ini.

“Pahami aturan ini dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengembangkan kapasitas bertindak secara optimal. Kepada pihak investor terutama di bidang perkebunan, saya juga berpesan agar ikut mensukseskan kegiatan pembanguan kebun tanah kas desa sesuai ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati ini. Mari kita bangun sinergi sehingga kebun tanah kas desa dapat membawa manfaat untuk kita semua,” pesannya. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago