Categories: Pontianak

Setujui Evaluasi Aturan Perundang-undangan Yang Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Suriansyah

Wagub Kalbar Dukung Evaluasi UU Yang Menghambat Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menyetujui bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang tumpang tindih memang sudah seharusnya dilakukan evaluasi.

Saya setuju, memang banyak-banyak aturan atau Perundang-undangan yang tumpang tindih dengan aturan di atasnya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Menurutnya memang, hal ini menyebabkan pengusaha terbebani, makanya harus dilakukan evaluasi terhadap perundang-undangan itu termasuk peraturan daerah agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

“Ini memang tugas pemerintah untuk menyederhanakan undang-undang dan peraturan yang ada dengan program deregulasi sehingga apa yang perlu diatur harus diatur, kalau tidak perlu jangan diatur,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menyampaikan bahwa ia sangat setuju dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai perundang-undangan di Indonesia yang terlalu banyak.

Menurutnya, hal ini bahkan dirasakan langsung oleh presiden yang merupakan kepala negara.

Bahkan memang mulai dari presiden hingga kepala daerah tertekan untuk proses percepatan pembangunan oleh banyaknya undang-undang.

Di sisi lain memang sistem di Indonesia menaruh harapan kepada wakil rakyat atau DPR RI yang dianggap memiliki kinerja baik jika mampu membuat lebih banyak undang-undang.

“Sistem seperti ini menambah ruwet lagi. Makanya saya sampaikan bahwa kita menilai kinerja dari Anggota DPR RI kita ini berapa banyak undang-undang yang bisa dicabut yang menjadi keluhan kegiatan implementasi di lapangan,” terangnya.

Tanpa mengenyampingkan memang undang-undang banyak yang dibutuhkan.

Akan tetapi kalau ada hal-hal yang membuat undang-undang menjadi segala sesuatu tidak sederhana dalam pelaksanaan tugas patut dievaluasi.

“Jadi kinerja mereka nanti diukur berapa banyak undang-undang yang bisa disinergikan. Termasuk Pemerintah menginstruksikan kita mencabut perda-perda yang menghambat pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

10 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

11 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

11 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago