KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menilai bahwa pemerintah tidak bisa memastikan bahwa pil PCC belum masuk ke wilayah Kalimantan Barat karena memang kasus yang terjadi pil ini merupakan bentuk penyalahgunaan obat.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan segera bergerak sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan maupun peredarannya.
“Ini kan obat, bukan narkotika sehingga harus ada kewaspadaan dari BPOM, Dinas Kesehatan kabupaten, kota, dan provinsi untuk membina dan mengingatkan apotik agar tidak menjual obat sembarangan,” ujarnya.
Jika sampai beredar, menurutnya akibat yang ditimbukan fatal.
Sehingga bila terjadi pelanggaran harus ditindak tegas pada pengedarnya. Apalagi pengguna pil ini belum bisa dijerat hukuman.
“Memang pil PCC ini lebih berbahaya karena penggunanya tidak dianggap pelanggaran hukum. Kemudian ini bisa dijual secara luas kalau tidak diperketat. Sebab beberapa obat dengan resep dokter pun bisa dijual bebas. Makanya terkait pil PCC ini harus benar-benar diawasi,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment