Categories: Ketapang

Proyek Milik CV SURYA MITRA SEJATI Dilaporkan LSM Tindak

KalbarOnline, Ketapang – Investigator Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM Tindak) Ketapang, Kamis (7/9), telah melaporkan secara resmi ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Ketapang terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Kelompok Tani Cempaka di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh CV Surya Mitra Sejati.

LSM Tindak melaporkan kasus ini ke APIP Inspektorat berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan beberapa indikator dugaan penyimpangan pada proyek yang dianggarkan dari APBD tersebut salah satunya adalah diduga dikerjakan asal-asalan dan belum berapa lama sudah rusak sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Pekerjaan tersebut sudah kita laporkan kepada inspektorat dan diterima oleh Irban (Inspektur Pemabantu.Red) tiga Bapak Stefanus, SE,” ujar Supriadi Investigator Tindak kepada KalbarOnline, Sabtu (9/9) di kantornya.

Supriadi menilai pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada.

“Dugaan kita jika campuran materialnya lebih banyak pasir dari pada semen dan batu, sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai mutu, jadi wajar jika jalan tersebut bisa di korek dengan jari tangan,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan selain melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat, dirinya juga membuat surat tembusan kepada Bupati Ketapang, ia berharap agar Bupati dapat mengintruksikan bawahannya untuk bekerja lebih profesional lagi.

“Kita minta Bupati Ketapang untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sedang dikerjakan, sebab jika didalam kota saja bisa seperti ini apa lagi didaerah perhuluan,” tukasnya.

Sikap arogansi pihak pelaksana yang bekerja asal-asalan ditunjukan dengan adanya surat pernyataan ketua RT 04/RW 02, dalam surat pernyataannya, Jainuri mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana namun tidak diindahkan.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Taufik selaku asisten teknik kegiatan perihal campuran material beton yang lebih banyak pasir dari pada semen,” tulis Jainuri dalam surat pernyataannya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

2 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

2 hours ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

2 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

2 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

3 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

10 hours ago