Categories: Ketapang

Proyek Milik CV SURYA MITRA SEJATI Dilaporkan LSM Tindak

KalbarOnline, Ketapang – Investigator Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM Tindak) Ketapang, Kamis (7/9), telah melaporkan secara resmi ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Ketapang terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Kelompok Tani Cempaka di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh CV Surya Mitra Sejati.

LSM Tindak melaporkan kasus ini ke APIP Inspektorat berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan beberapa indikator dugaan penyimpangan pada proyek yang dianggarkan dari APBD tersebut salah satunya adalah diduga dikerjakan asal-asalan dan belum berapa lama sudah rusak sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Pekerjaan tersebut sudah kita laporkan kepada inspektorat dan diterima oleh Irban (Inspektur Pemabantu.Red) tiga Bapak Stefanus, SE,” ujar Supriadi Investigator Tindak kepada KalbarOnline, Sabtu (9/9) di kantornya.

Supriadi menilai pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada.

“Dugaan kita jika campuran materialnya lebih banyak pasir dari pada semen dan batu, sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai mutu, jadi wajar jika jalan tersebut bisa di korek dengan jari tangan,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan selain melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat, dirinya juga membuat surat tembusan kepada Bupati Ketapang, ia berharap agar Bupati dapat mengintruksikan bawahannya untuk bekerja lebih profesional lagi.

“Kita minta Bupati Ketapang untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sedang dikerjakan, sebab jika didalam kota saja bisa seperti ini apa lagi didaerah perhuluan,” tukasnya.

Sikap arogansi pihak pelaksana yang bekerja asal-asalan ditunjukan dengan adanya surat pernyataan ketua RT 04/RW 02, dalam surat pernyataannya, Jainuri mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana namun tidak diindahkan.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Taufik selaku asisten teknik kegiatan perihal campuran material beton yang lebih banyak pasir dari pada semen,” tulis Jainuri dalam surat pernyataannya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

14 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

14 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

14 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

16 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

23 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

1 day ago