Categories: Kapuas Hulu

Minta Masyarakat Taati Perda Larangan Merokok di Tempat Umum, Wabup Berikan Contoh Nyata Dengan Berhenti Merokok

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, telah menetapkan larangan merokok di tempat umum. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor II tahun 2013.

“Bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi dengan membayar denda sebesar Rp25 ribu,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, kepada wartawan belum lama ini.

Wabup mengharapkan semua masyarakat dapat mentaati peraturan tersebut sebaik mungkin.

“Buktinya saya sendiri sekarang sudah berhenti merokok,” ungkapnya.

Orang nomor dua di Bumi Uncak Kapuas ini menjelaskan bahwa Perda tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup), utamanya tentang lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan untuk merokok.

Seperti tempat pelayanan publik, rumah sakit, sekolah dan perkantoran.

“Tujuan dari aturan tersebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. Agar mereka tidak mudah terserang penyakit, mengingat asap rokok merupakan satu diantara penyebab datangnya penyakit pada tubuh manusia,” tukas Wabup.

Terkait sejauh mana pelaksanaan aturan tersebut, Antonius mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kalau kita sendiri sudah banyak memberikan contoh kepada masyarakat, agar taat dan patuh terhadap aturan tersebut, dengan cara tidak merokok ditempat umum, karena sangat mengganggu kesehatan bagi orang lain,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago