KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.
“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…
KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…
Leave a Comment