KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.
“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…
KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
Leave a Comment