KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.
“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment