Categories: Ketapang

Merasa Hak Dirampas, Buruh Gelar Audiensi ke DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan menuntut hak pensiun kerja oleh PT Arrtu Plantation, Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Ketapang melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Selasa (22/8).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Mateus Yudi ‎dan Maria Magdalena Lili serta Usmandianto serta dihadari juga oleh pimpinan PT Arrtu Plantation Emanuel dan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang audiensi yang berjalan alot tersebut belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak Serikat Buruh meminta  PT Arrtu dalam waktu satu minggu kedepan sudah bisa memberi keputusan terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh buruh.

“‎Kami meminta DPRD selaku wakil dari rakyat bisa memberi sanksi tegas terhadap PT ABP. ‎Hal itu terbukti dengan menelantarkan beberapa karyawannya melalui PHK tanpa memberikan hak apapun,” tutur Effendi dari perwakilan Serikat Buruh.

Effendi yang menuding Pihak PT Arrtu Plantation terkesan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan permasalahan, karena sebelumnya permasalahan PHK sepihak ini sudah dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan jalur Hubungan Industrial (HI), namun PT Arrtu Plantation tidak mengindahkan dengan tidak pernah hadir.

Usai audensi, Mateus Yudi ‎kepada awak media mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sampai ke DPRD, dirinya berharap dapat tercapainya solusi penyelesaian masalah.

“Tentunya dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan buruh harus bisa diakomodir PT Arrtu dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih menunggu pihak PT Arrtu Plantation yang meminta waktu selama satu minggu untuk bisa memberi jawaban dengan melakukan audensi kembali.

“Jika dalam waktu satu minggu kedepan pihak PT Arrtu Plantation ingkar janji dan belum bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan para buruh, maka akan kita panggil,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

8 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

8 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

8 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

8 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

8 hours ago