Categories: Ketapang

Merasa Hak Dirampas, Buruh Gelar Audiensi ke DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan menuntut hak pensiun kerja oleh PT Arrtu Plantation, Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Ketapang melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Selasa (22/8).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Mateus Yudi ‎dan Maria Magdalena Lili serta Usmandianto serta dihadari juga oleh pimpinan PT Arrtu Plantation Emanuel dan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang audiensi yang berjalan alot tersebut belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak Serikat Buruh meminta  PT Arrtu dalam waktu satu minggu kedepan sudah bisa memberi keputusan terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh buruh.

“‎Kami meminta DPRD selaku wakil dari rakyat bisa memberi sanksi tegas terhadap PT ABP. ‎Hal itu terbukti dengan menelantarkan beberapa karyawannya melalui PHK tanpa memberikan hak apapun,” tutur Effendi dari perwakilan Serikat Buruh.

Effendi yang menuding Pihak PT Arrtu Plantation terkesan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan permasalahan, karena sebelumnya permasalahan PHK sepihak ini sudah dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan jalur Hubungan Industrial (HI), namun PT Arrtu Plantation tidak mengindahkan dengan tidak pernah hadir.

Usai audensi, Mateus Yudi ‎kepada awak media mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sampai ke DPRD, dirinya berharap dapat tercapainya solusi penyelesaian masalah.

“Tentunya dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan buruh harus bisa diakomodir PT Arrtu dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih menunggu pihak PT Arrtu Plantation yang meminta waktu selama satu minggu untuk bisa memberi jawaban dengan melakukan audensi kembali.

“Jika dalam waktu satu minggu kedepan pihak PT Arrtu Plantation ingkar janji dan belum bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan para buruh, maka akan kita panggil,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

10 seconds ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

2 mins ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

4 mins ago

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

7 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

8 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

9 hours ago