KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
Leave a Comment