KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati menuturkan sudah ada dua tokoh yang berkonsultasi ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Sudah ada dua orang yang berkonsultasi,” ungkapnya belum lama ini.
Dirinya mengatakan untuk pasangan calon yang maju dengan jalur perseorangan harus memenuhi dukungan KTP yakni 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, pemilu presiden dan pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300an ribu,” ucapnya.
Dukungan itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 50 persen dari kabupaten/kota. Melihat jumlah kabupaten/kota di Kalbar ada 14, maka minimal dukungan delapan kabupaten/kota. (Fai)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment