Categories: Sekadau

Sekadau Siaga Darurat Karhutla

Status Siaga Darurat Karhutla Diputuskan Melalui SK Bupati Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Meski curah hujan masih relatif tinggi, namun Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah ancang-ancang dalam menangani potensi bencana asap. Bahkan Pemkab Sekadau sudah secara resmi menetapkan kondisi Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Status Siaga Darurat Karhutla itu berlaku sejak 4 Juli 2017 hingga 30 November 2017 mendatang,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Sekadau, Ir Akhmad Suryadi MT, belum lama ini.

Status Siaga Darurat Karhutla itu diputuskan melalui SK Bupati Sekadau Nomor 364/322/BPBD-PB/2017.

SK itu ditandatangani langsung Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si.

“Status siaga Darurat Karhutla itu bisa saja diperpanjang. Tergantung dengan kondisi lapangan. Jika kemarau dan potensi kebaran masih berlangsung, bisa kita sambung masa berlakunya,” jelas Akhmad.

Selain soal perpanjangan, status tersebut juga bisa ditingkatkan. Peningkatan dari Siaga Darurat menjadi kondisi Darurat.

“Tapi kondisi darurat itu, memang sudah parah,” imbuh Akmad.

Selain menetapkan status Siaga Darurat Karhutla, Pemkab Sekadau juga sudah menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Penanganan Karhutla.

Penetapan Satgas itu didasarkan pada SK Bupati Sekadau Nomor 364/323/BPBD-PB/2017.

“Satgas itu beranggota berbagai unsur, mulai pemerintahan, TNI maupun Polri serta instansi terkait lainnya. Satgas bertugas melakukan pencegahan dan pendeteksian Karhutla,” imbuh Akhmad.

Satgas diketuai langsung Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH M Si. Sementara Kepala Pelaksana BPBD-PK Sekadau menjabat sebagai Sekretaris.

Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si berharap penetapan Status Siaga Darurat Karhutla ini dapat meminimalisir potensi kebakaran lahan di Sekadau.

“Yang lebih penting lagi, diharapkan tidak ada kabut asap,” imbuh Rupinus. (B/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago