Categories: Kayong Utara

Tidak Keluarkan THR buruh, PT Jalin Vaneo ‘Ingkar Janji’

KalbarOnline, Kayong Utara – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jalin Vaneo (Artha Graha Group) yang berlokasi di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kini kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu lalu sempat di demo oleh buruh.

Baca Juga: Tuntut Hak Normatif, Buruh PT Jalin Vaneo Gelar Aksi Demo

Pasalnya pihak PT Jalin Vaneo telah menyepakati beberpa hal terkait tuntutan pihak buruh pada tanggal 8 Juni 2017 lalu, namun pada kenyataannya pihak manajemen perusahaan mengingkari kesepakatan tersebut dengan berbagai alasan, pernyataan ini disampaikan Verry Liem selaku Dewan Pembina Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Kayong Utara.

“PT Jalin Vaneo tidak memenuhi kesepakatan yang sudah disepakati saat aksi pada tanggal 8 Juni lalu, padahal kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama antara manajemen perusahaan yaitu General Manager dan managernya dan pihak buruh diwakili Abdul Khaliq P, selaku ketua DPC SBSI Kayong Utara bersama Ketua PK Zulkifli yang disaksikan oleh pihak Kepolisian,” ungkap Verry kepada KalbarOnline melalui telepon selulernya, Jum’at (16/6).

Lebih lanjut Verry menuturkan bahwa dalam kesepakatan tersebut khususnya pada poin 6 (enam) pihak PT Jalin Vaneo harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan sesuai dengan Permen Naker Nomor 6 Tahun 2016.

“PT Jalin Vaneo masih terus melalaikan hak pekerja serta tidak melaksanakan kewajiban perusahaan sepenuhnya, karena ada 5 (lima) orang karyawan di Estate Sungai Terong tidak di bayar THR-nya,” bebernya.

Menurut verry pihaknya sudah mengkonfirmasi perusahaan perihal ada 5 (lima) orang pekerja yang tidak mendapatkan haknya berupa pembayaran THR 1 (satu) bulan gaji, namun pihak perusahaan beralasan jika hal tersebut dikarenakan dalam kurun waktu setahun ada satu bulan pekerja tidak masuk kerja, sedangkan pengakuan pekerja kepada pihaknya jika hal tersebut dikarenakan pihak perusahaanlah yang tidak memberi mereka pekerjaan sedangkan para pekerja ada dan selalu masuk untuk bekerja dan standby di lapangan.

“Jadi dalam hal ini siapa yang harus dipersalahkan?,” tanya Verry.

Ia menilai bahwa hal ini jelas akal-akalan pihak perusahaan untuk tidak membayar THR karyawan. Verry berharap agar pihak perusahaan mempertimbangkan kembali hal ini dan segera membayarkan THR berupa 1 (satu) bulan gaji kepada karyawan yang sudah berkerja diatas 1 (satu) tahun.

Ia juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara agar pro aktif dan tidak tutup mata dalam penyelesaian masalah-masalah yang dialami oleh buruh.

“kami akan terus melakukan koordinasi, tetapi jika tuntutan itu tidak kunjung dipenuhi oleh pihak PT Jalin Vaneo, maka kami akan kembali menggelar aksi untuk menuntut ditegakannya Permen Naker Nomor 6 tahun 2016,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

4 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

6 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

28 mins ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

49 mins ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

2 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

10 hours ago