Categories: Sekadau

PT Surya Deli Nilai Tindakan PLN Sekadau Arogan

Dianggap Melakukan Denda Selama 19 Bulan dan Harus Membayar Sebesar Rp14 Juta

KalbarOnline, Sekadau – Akibat kesalahan perhitungan dari PT PLN Sekadau, pihak PT Surya Deli mesti membayar denda kekurangan pembayaran selama 19 bulan dengan nilai mencapai Rp14 juta rupiah.

Sikap PLN yang meminta bayaran kembali tersebut dinilai sangat arogan. Sebab, sejauh ini PT Surya Deli mengaku secara rutin melakukan pembayaran rekening listrik setiap bulan.

“Kami tiap bulan bayar sesuai dengan tagihan PLN. Namun setelah beberapa tahun, tiba-tiba kami disurati oleh PLN Sekadau tertanggal 20 April 2017 dengan pemberitahuan kekurangan pembayaran sebanyak 12.013 KWH sebesar Rp14.563.510. Namun, dalam nota tagihan tersebut PLN tidak mencamtumkan harga per KWH, hanya ditulis jumlah KWH dan jumlah uang yang harus dibayar,” kata Sarmin salah seorang pegawai PT Surya Deli sembari menunjukkan rekening pembayaran listrik. Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, pihaknya atau siapapun konsumen juga merasa tidak harus membayar tunggakan yang ditagih. Sebab, pembayaran yang dilakukan tiap bulan sudah sesuai dengan tagihan dari PLN yang dihitung oleh pihak PLN sendiri.

“Kalau kita tidak bayar tepat waktu, kemudian didenda, itu sah-sah saja. Tak sampai disitu, pihak PLN Sekadau kembali mengirimkan surat tentang pemberitahuan pemutusan sambungan listrik. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi PLN,” jelasnya.

Sementara Manajer PLN Sekadau, Rizky Ramahdan Yusuf saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan ada kekurangan pembayaran oleh konsumen atas nama PT Surya Deli. Hanya, ia tidak menjelaskan secara rinci kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Saya sedang berada di luar, kalau mau lebih detail lagi hubungi staf di kantor dengan nama Sukwandi,” kata Risky yang mengaku sedang berada di Pontianak saat dikonfirmasi melalui telepon oleh awak media. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

7 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

7 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

7 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

1 day ago