Makhlus Misterius Penunggu Munggu Botong

KalbarOnline, Sekadau – Makhluk mistis penjaga hutan di daerah Seberang Kapuas, Munggu Botong yang merupakan makhluk halus yang berbentuk fisik seperti harimau yang lebih akrab dikenal ‘hantu macan’ oleh warga setempat.

Makhluk yang konon diceritakan berbentuk seperti macan dahan itu memiliki suara khas dengan “kung – kungannya” yang sayup namun menggetarkan dan membuat bulu kuduk merinding jika mendengarnya.

Demikian diungkapkan Kakek Samat yang merupakan warga setempat.

“Ia hanya bersuara di tengah rimba belantara munggu botong, dan jarang-jarang orang bisa melihat wujud aslinya,” ujar kakek yang berusia 54 tahun ini.

Kakek Samat yang kesehariannya berladang di daerah Munggu Botong daerah Tumba itu mengatakan bahwa makhluk tersebut sudah akrab dengan alam disana.

Baca Juga :  Kabid Perkebunan DKPPP Beberkan Sejumlah Kendala Replanting Kebun Sawit di Sekadau

“Sudah begitu menyatu dalam ritme kehidupan masyarakat yang suka berladang di daerah munggu botong, sebagai penjaga hutan yang paling menakutkan. Itu sebabnya, mereka senantiasa mengelola hutan secara lestari, mempertahankan tradisi berladang, dan menolak perkebunan monokultur yang merusak hutan mereka,” ujarnya.

“Kami juga menyebutnya ‘hantu macan dahan’, karena wujudnya benar-benar berupa satwa, tetapi memiliki nilai mistik melalui suaranya. Jika bersuara, seperti isyarat akan terjadi sesuatu, pada umumnya ke isyarat yang buruk,” tutur kakek Samat.

Isyarat tersebut, dijelaskannya, bisa berupa gagal panen atau musim buah durian, tertentu akan ada orang disana meninggal dunia, serta memberitahu kepada warga disana agar senantiasa berbuat kebaikan.

Baca Juga :  Natal Bersama GAMKI Sekadau Sukses Digelar

Menurut Kakek Samat, di Munggu Botong ada gua macan, di daerah Gang Linkung daerah Munggu Botong.

“Tapi bukan satwa seperti macan atau hewan yang kita lihat, seperti kucing juga tidak, yang satu ini tidak dapat dilihat dengan kasat mata atau orang biasa.

“Seperti penunggu di daerah tersebut, jika kita kesana tidak boleh membakar terasi, narah kayu api atau potong kayu api, dan masih banyak pantangan lainnya,” imbuh kakek Samat. (Mus)

Comment