Categories: Nasional

Yusril Nilai Dua Kasus Yang Ditembakkan Kepada Habib Rizieq Landasan Hukumnya Lemah

Yusril: Daripada Pemerintah Kehilangan Muka Lebih Baik SP3

KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan Polisi segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas dua kasus yang “ditembakkan” kepada Habib Rizieq Shihab.

Alasan pakar hukum tata negara ini, dua kasus yang mendera Habib Rizieq yakni penodaan Pancasila dan chatting (chat) pornografi, sangatlah lemah.

“Kalau dua kasus Habib Rizieq dibawa ke pengadilan, dasar hukumnya lemah. Dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di-SP3 saja. Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok,” urai Yusril seperti yang KalbarOnline lansir dari beritajatim.com.

Yusril menerangkan bahwa kasus penodaan Pancasila, Habib Rizieq memaparkan pandangannya tentang Pancasila dalam sebuah karya ilmiah (tesis). Mengkritik pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhnya.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan penghinaan lambang negara. Karena lambang negara kita itu Burung Garuda. Sedangkan Pancasila itu dasar negara, falsafah negara. Kecuali Habib Rizieq patahin Burung Garuda lalu ditenteng ke mana-mana, nah itu baru salah,” tukasnya.

Mengenai chat pornografi?, menurut Yusril setali tiga uang, tidak kuat landasan hukumnya. Dalam kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein, Habieb Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus ditangkap dulu siapa penyebar chat porno itu. Seperti kasus rekaman Ahok, Buni Yani diadili. Sekarang mana yang meng-upload chat tersebut. Kan enggak pernah dikejar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Yusril, kalau benar ada percakapan atau chat, unsurnya sepihak. Karena, Habib Rizieq tidak sedikitpun memberikan tanggapan.

“Celakanya lagi, kepolisian minta bantuan interpol. Ini lebih salah lagi. Kerjanya interpol kan ekstradisi. Artinya, seseorang yang melakukan kejahatan di suatu negara kemudian lari ke negara lain. Di sana melakukan kejahatan lagi, kemudian tertangkap. Ya, dipulangkan,” terang Yusril.

Hanya saja, lanjut Yusril, kalaupun benar kasus chat pornografi dilakukan Habib Rizieq, bukan berarti kejahatan di luar negeri.

“Misalnya ada orang kita berzina kemudian lari ke Belanda. Ternyata di Belanda tidak diapa-apain. Karena berzina di Belanda bukan kejahatan,” imbuhnya.

Yusril juga berharap pemerintahan Joko Widodo bisa bergandengan tangan dengan ulama. Lantaran merekalah yang selama ini, menjaga moral masyarakat.

“Janganlah fitnah-fitnah ulama, bisa rusak negara ini,” pungkas Yusril. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

2 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

9 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

10 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

10 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

11 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

20 hours ago