Categories: Nasional

Yusril Nilai Dua Kasus Yang Ditembakkan Kepada Habib Rizieq Landasan Hukumnya Lemah

Yusril: Daripada Pemerintah Kehilangan Muka Lebih Baik SP3

KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan Polisi segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas dua kasus yang “ditembakkan” kepada Habib Rizieq Shihab.

Alasan pakar hukum tata negara ini, dua kasus yang mendera Habib Rizieq yakni penodaan Pancasila dan chatting (chat) pornografi, sangatlah lemah.

“Kalau dua kasus Habib Rizieq dibawa ke pengadilan, dasar hukumnya lemah. Dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di-SP3 saja. Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok,” urai Yusril seperti yang KalbarOnline lansir dari beritajatim.com.

Yusril menerangkan bahwa kasus penodaan Pancasila, Habib Rizieq memaparkan pandangannya tentang Pancasila dalam sebuah karya ilmiah (tesis). Mengkritik pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhnya.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan penghinaan lambang negara. Karena lambang negara kita itu Burung Garuda. Sedangkan Pancasila itu dasar negara, falsafah negara. Kecuali Habib Rizieq patahin Burung Garuda lalu ditenteng ke mana-mana, nah itu baru salah,” tukasnya.

Mengenai chat pornografi?, menurut Yusril setali tiga uang, tidak kuat landasan hukumnya. Dalam kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein, Habieb Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus ditangkap dulu siapa penyebar chat porno itu. Seperti kasus rekaman Ahok, Buni Yani diadili. Sekarang mana yang meng-upload chat tersebut. Kan enggak pernah dikejar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Yusril, kalau benar ada percakapan atau chat, unsurnya sepihak. Karena, Habib Rizieq tidak sedikitpun memberikan tanggapan.

“Celakanya lagi, kepolisian minta bantuan interpol. Ini lebih salah lagi. Kerjanya interpol kan ekstradisi. Artinya, seseorang yang melakukan kejahatan di suatu negara kemudian lari ke negara lain. Di sana melakukan kejahatan lagi, kemudian tertangkap. Ya, dipulangkan,” terang Yusril.

Hanya saja, lanjut Yusril, kalaupun benar kasus chat pornografi dilakukan Habib Rizieq, bukan berarti kejahatan di luar negeri.

“Misalnya ada orang kita berzina kemudian lari ke Belanda. Ternyata di Belanda tidak diapa-apain. Karena berzina di Belanda bukan kejahatan,” imbuhnya.

Yusril juga berharap pemerintahan Joko Widodo bisa bergandengan tangan dengan ulama. Lantaran merekalah yang selama ini, menjaga moral masyarakat.

“Janganlah fitnah-fitnah ulama, bisa rusak negara ini,” pungkas Yusril. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago