Categories: Pontianak

Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Yang Diduga Edarkan Pecahan Uang Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Polisi menangkap seorang pemilik rumah makan, AM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu di Pasar Mawar, HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kamis (1/6).

Peredaran uang palsu tersebut terungkap berkat laporan seorang pedagang, yang menerima uang palsu ketika pelaku membeli barang dagangannya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Aksi pelaku langsung dilaporkan pedagang kepada petugas keamanan. Ia lalu diamankan dan diperiksa. Hasilnya, petugas langsung menggiring bos rumah makan itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saya dapat dari tas orang yang tertinggal di rumah makan,” kata AM, ketika berada di ruang jatanras Polresta.

Seperti yang dilansir dari pontianakpost.co.id, AM mengatakan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam tas. Adapun jumlahnya sebanyak Rp1,7 juta.

“Sudah empat hari uang sama saya. Tapi tidak ada yang ambil. Saya pun tidak tahu itu uang palsu. Jadi saya pakai saja untuk belanja keperluan rumah makan,” dalih pelaku.

Saat membelanjakan uang tersebut, lanjut dia, ada beberapa pedagang yang menolak diberi uang pecahan Rp50 ribu, lantaran mengetahui jika uang yang digunakannya adalah uang palsu.

“Saya tahu itu uang palsu dari pedagang,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang perempuan, yang mengedarkan uang palsu di Pasar Mawar.

Husni menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berbelanja ke Pasar Mawar membeli cabai. Kemudian salah satu pedagang cabe hijau yang mendapat uang dari pelaku mengetahui bahwa uang yang didapatnya adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Berbekal barang bukti berupa uang palsu, Husni menambahkan, pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar. Pelaku lalu diamankan dan diperiksa.

“Petugas keamanan lalu menggeledah barang bawaan pelaku dan berhasil  menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,4 juta,” katanya.

Husni menuturkan, oleh petugas keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Interogasi terhadap pelaku, uang tersebut  didapat di rumah makan miliknya dari tas pelanggan yang tertinggal,” imbuhnya.

Ia menyatakan anggota telah melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

4 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

5 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

5 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

9 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

9 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

18 hours ago