Categories: Mempawah

Pemerintah Tugaskan PT Pelindo II Bangun Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Pelabuhan Kijing Beroperasi Tahun 2019

KalbarOnline, Mempawah – Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang perlu dilakukan percepatan pembangunan dan pengoperasiannya melalui penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Untuk itu, pemerintah telah menunjuk PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II untuk membangun dan mengoperasikan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat. Penugasan tersebut meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan.

Pada tanggal 7 April 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.

Melalui Perpres itu, percepatan pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat dilakukan dalam rangka peningkatan konektivitas, pengembangan infrastruktur kemaritiman, dan pengembangan wilayah di Kalimantan Barat.

“Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat sebagaimana dimaksud merupakan terminal yang berperan melayani peti kemas, multipurpose, dan curah untuk domestik dan internasional,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut, seperti dikutip dari laman Setkab.

Terkait pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud, menurut Perpres tersebut, PT Pelindo II (Persero) menyusun rencana pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat yang meliputi, dokumen perjanjian konsesi, dokumen kelaikan (teknis, ekonomi, dan finansial), desain teknis dan dokumen lingkungan.

“Dalam rangka penyiapan dokumen sebagaimana dimaksud, dapat dilakukan pengadaan konsultan melalui penunjukan langsung oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero),” bunyi Pasal 3 ayat (2) Perpres.

Perpres ini sekaligus menegaskan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud, dapat bekerja sama dengan badan usaha lain, termasuk anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), dengan mengikuti kaidah bisnis yang baik.

Pendanaan dalam penugasan pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat, menurut Perpres, bersumber dan diusahakan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) melakukan pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat secara bertahap dan mengoperasikan sebagian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat pada tahun 2019.

“PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) wajib melakukan relokasi atas infrastruktur jalan yang terkena dampak pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 9 Perpres.

Untuk mengoptimalkan peran Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat dalam pengembangan perekonomian wilayah, maka Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat yang ditugaskan kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dapat dikembangkan sebagai bagian dari kawasan ekonomi khusus (KEK).

Pengusulan KEK sebagaimana dimaksud diajukan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kawasan ekonomi khusus.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 12 April 2017. (Muh/Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

2 hours ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

4 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

4 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago