Categories: Pontianak

Satpol PP Akan Tertibkan Baliho Bakal Calon Wali Kota

Jika Melanggar Perwa Nomor 45 Tahun 2014

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan setiap bakal calon Walikota untuk membongkar sendiri baliho atau posternya. Pasalnya, Satpol PP Kota Pontianak berencana menertibkannya pada hari Senin (22/5) mendatang.

Rencana penertiban tersebut disampaikan, Uray Abu Bakar Sekretaris Satpol PP Kota Pontianak setelah melihat banyaknya baliho maupun poster bakal calon Walikota yang terpasang tidak sesuai tempat atau terindikasi melanggar Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Sesuai dengan Perwa Nomor 45 Tahun 2014 dan pengumuman Walikota Pontianak Nomor 96 Tahun 2017, penertiban ini tidak hanya untuk reklame komersil dan non komersil terutama baliho atau poster bakal calon walikota yang saat ini sudah terpasang,” katanya saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media di ruang Kasatpol PP Pontianak, Selasa (16/5).

Penertiban reklame maupun baliho yang tidak sesuai aturan selama ini dijelaskan, Uray Abu Bakar bahwa Satpol PP sudah melakukan operasi penertiban setiap hari sesuai dengan tupoksi dari Satpol PP itu sendiri.

Sedangkan terkait baliho bakal calon walikota yang sudah marak saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan relawan yang memasang baliho.

“Ada beberapa baliho calon walikota yang kami tertibkan, tapi sebelumnya kami koordinasikan dengan para relawan atau tim mereka bahwa pemasangan baliho salah, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Mengenai legalitas pemasangan baliho atau poster bakal calon walikota menurut Kasi Sospol Kesbangpol Kota Pontianak, Abdullah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan satu surat permohonan dari bakal calon walikota bersangkutan.

“Sampai saat ini baliho bakal calon walikota tersebut belum mendapat izin dari kami dan kami sudah berusaha menemui mereka tapi belum ada respon,” tuturnya.

Dengan kondisi maraknya pemasangan baliho bakal calon walikota, pihak Kesbangpol Kota Pontianak sudah melaporkannya ke Satpol PP secara lisan untuk ditertibkan dan rencananya penertiban baliho bakal calaon walikota akan dilakukan pada hari Senin pekan depan. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

25 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

28 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

22 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

22 hours ago