KalbarOnline, Sekadau – Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau mengakui kerap mendapat laporan soal kemacetan akibat adanya aktivitas bongkar muat barang dikawasan pasar Sekadau, terutama di Jalan Kapuas. Dishub mengklaim sudah melakukan berbagai upaya mengatasi hal tersebut.
“Sudah kita pasang plank pengunguman bahwa bongkar muat itu diatur mulai Jam 06.00 hingga jam 09.00 pagi. Tapi banyak yang bandel,” kata H Fendy S Sos, Kepala Dishub Sekadau dijumpai awak media di Betang Youth Center, kemarin pagi.
Menurut Fendy, plank tersebut sudah dipasang Dishub sejak 6 bulan yang lalu di dekat Jembatan Sungai Kapar, tak jauh dari Pasar Plamboyan. Namun banyak pemilik truk ekspedisi yang menganggapnya hanya angin lalu.
“Banyak yang melakukan bongkar muat diluar jam 06.00 WIB hingga jam 09.00 WIB itu. Padahal kita sudah melarangnya,” ketus Fendy.
Lantas apakah Dishub patah arang karena tidak ditaati para sopir dan pemilik toko? Fendy memastikan, tidak putus asa.
“Kita juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik toko,” katanya.
Soal langkah ekstrem soal pemberian sanksi kepada para pemilik truk ekspedisi dan pedagang, Fendy mengaku tidak bisa melakukannya. Ia menganggap sanksi itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kita sudah membicarakan masalah sanksi itu dengan pihak kepolisian saat rapat forum lalu lintas,” pungkas Fendy. (Bdu/Mus)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment