KalbarOnline, Ketapang – Imigrasi Kelas III Ketapang membuat kebijakan yang mengundang kontroversi. Pasalnya, pihak Imigrasi Ketapang menginapkan WNA bermasalah di salah sebuah Hotel berbintang di Ketapang.
Hal tersebut tak pelak mengundang kekecewaan masyarakat lantaran kebijakan tersebut.
Namun hal tersebut dianggap santai oleh pihak Imigrasi Ketapang, yang menganggap reaksi kekecewaan tersebut sebagai masukan.
“Ini kita anggap sebagai masukkan, secepatnya kita pindahkan. Kalau ada tempatnya akan langsung dipindahkan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Darmunansyah.
Terhadap pemindahan WNA tersebut ke satu di antara Hotel berbintang di Ketapang. Ia menegaskan pihaknya memang punya aturan bisa dipindahkan ke penginapan. Hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Imigrasi tahun 2011.
“Masyarakat Ketapang beranggapan WNA itu seperti diistimewakan. Jadi bisa juga kita pindahkan karena tidak enak sama masyarakat Ketapang. Sesuai tuntutan masyarakat maka akan kita pindahkan ke tempat yang lebih anu lah, mungkin dianggap lebih sesuai,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…
KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…
KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…
Leave a Comment