Categories: Ketapang

FPRK Tolak WNA Bermasalah Diperlakukan Dengan Istimewa

Datangi Kantor Imigrasi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Jumat (28/4/2017). Kedatangan rombongan FPRK yakni menyampaikan protes terhadap kebijkan Imigrasi Ketapang yang telah menginapkan warga Negara asing (WNA) bermasalah di Hotel berbintang di Ketapang.

“Kita ke Imigrasi Ketapang ini untuk beraudensi mempertanyakan sikap mereka. Kita anggap memperlakukan WNA bermasalah di Ketapang sangat istimewa,” ujar Ketua FPRK, Isa Anshari.

Secara tegas pihaknya menolak apabila WNA bermasalah tersebut diinapkan di Hotel Ketapang. Sehingga Imigrasi dimintanya segera memindahkan WNA tersebut.

Ia berharap WNA itu tetap ditempatkan di tempat layaknya orang bermasalah. Hingga nantinya menjalani proses persidangan selesai.

“Jika terbukti bersalah di pengadilan dan diputus hukuman kurangan maka langsung masukkan saja ke penjara,” pintanya.

Dirinya juga menegaskan bahwa meskipun biaya WNA itu ditanggung sponsor atau oleh pihak WNA sendiri. Tapi tetap saja WNA bermasalah itu tidak layak diinapkan di hotel.

“Meskipun ada yang menjamin mereka tidak lari tetap saja tak layak diinapkan di hotel,” tegasnya.

Dirinya menambahkan tenaga kerja Indonesia saja di negara luar jika bermasalah kadang langsung diperlakukan tidak manusiawi.

“Sebab itu kita tak ingin ada WNA bermasalah diperlakukan istimewa. Tapi juga jangan diperlakukan sewenang-wenang,” imbuhnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, FPRK mendatangi kantor Imigrasi Ketapang untuk memberi masukan agar WNA yang sudah diinapkan di Hotel secepatnya dipindahkan ketempat lain dan bukan di Hotel.

“Keputusannya hasil pertemuan tadi, bahwa paling lama hari ini (jum’at-red) atau besok (sabtu-red) dipindahkan ke tempat lain sambil menunggu sidang di Pengadilan Negeri Ketapang pada hari Jum’at (5/5),” Kata Isa.

Setelah mendatangi Kantor Imigrasi, massa dari FPRK juga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Kedatangan mereka guna meminta agar para WNA tersebut dihukum seberat-beratnya. Sehingga menimbulkan efek jera.

“Selain mengawal permasalahan WNA yang akan disidangkan nanti, kita juga meminta WNA itu dihukum seberat-beratnya sesuai aturan,” tutupnya.

Sebelumnya Kapolres Ketapang, AKBP Sunaryo juga mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab apabila 25 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diinapkan di hotel itu kabur.

“Hal tersebut menjadi tanggungjawab Imigrasi kelas III Ketapang,” ujarnya.

Kebijakan Imigrasi Ketapang, memang mengundang kontroversi. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

40 seconds ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

4 mins ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

33 mins ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

10 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

13 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

13 hours ago